SOE, MITRA- Pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2007-2008-2009 di SDN. Saenam tidak sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.Dan diduga ada oknum guru setempat yang “bermain.”
Hal ini disampaikan Kepala sekolah Stefanus Polli dikediamannya Kampung Putun Desa Haumeni Kecamatan Nunkollo Kabupaten TTS.
Kepada Mitra Sore ia menjelaskan, Sejak menjabat Kepala Sekolah dari Juli 2007 s/d 2009 sekarang ini untuk pencairan dana BOS saya tidak dilibatkan. “ memang saya kepala sekolah tapi yang menjalankan tugas dan tanggung jawab kepsek adalah maklon nomlene” Saya hanya pikul nama kepala sekolah “. Ungkap Polli
Dikatakan Pencairan dana Bos TA 2007 s/d 2009 hanya dilakukan oleh satu orang guru ( Maklon Nomlene Red ) saya tidak tau bentuk administrasi pelaporan sampai pencairan itu seperti apa.”kemungkinan tandatangaan saya dipalsukan alias tiru “Lanjut Polli setau saya pencairan dana Bos harus dilakukan oleh Kepela sekolah selaku pemimpin lembaga dan komite sekolah sebagai pengawas sekolah . Tapi yang terjadi di SDN saenam berbeda, maklon Nomlene yang bukan sebagai kepsek atau bendahara Bos, buat pertanggung jawaban sendiri, mencairkan sendiri sampai pada pelaksanaan realisai di sekolah juga dilakukan sendiri.” Untuk pencairan sampai pada pertanggung jawaban itu pa’maklon yang atur, kepsek memang tidak tau sama sekali “ Pinth Polli
Menurut Polli kemungkinan besar tanda tangannya dipalsukan. Prosedur pencairan dana Bos yang ikut untuk tanda tangan adalah kepsek dan komite. “ saya saja tidak tau kapan pencairan dana Bos, ikut untuk tanda tangan di Slip penarikan saja tidak apalagi tau tentang jumlah dana Bos tersebut.Kata Polli
menjawab pertanyaan wartawan, pencairan dana Bos dalam setahun berapa tahap? Polli menuturkan,Biasanya setelah pencairan dana Bos baru ada informasi dari Maklon Nomlene, “ itupun hanya informasi lisan “ Lanjut polli semua pencairan sampai pertanggung jawaban diatur oleh maklon Nomlene. Bentuk pertanggung jawaban seperti apa saya selaku kepsek tidak tau “
Stefanus menegaskan kalau memang terbukti tanda tangannya dipalsukan maka Dia akan menindaklanjuti lewat jalur Hukum, biar Hukum saja yang mengatur semuanya.
“ Pa’ Wartawan dana Bos adalah bantuan Pemerintah jadi selaku pimpinan lembaga ini saya harus bertanggung jawab. Polli menghimbau kalau bisa persoalan ini baik pihak independen ( Pers ) kepolisian bisa membantunya meluruskan semua keganjalan persoalan yang sudah berlarut selama 2 tahun terakhir” Tegas Polli
Jeni Snae guru honor yang dikonfirmasi ditempat terpisah menjawab pertanyaan wartawan soal penggunaan penyaluran dana Bos, Membenarkan semua pengeluhan Kepala Sekolah Stwefanus Polii.
Pa kepsek hanya namanya saja tapi yang mengelola semuanya oleh Pa’ meklon.” Kami sebagai guru honor saja tidak bisa berbuat banyak, suadah 3 tahun kami bekerja sebagai pebgajar tapi kami tidak tau gaji dibayar /bulan berapa.
Dari tahun 2006 s/d sekarang ini tiap kali ada pencairan dana Bos baru ada pembayaran gaji guru itupun/ Rp 50.000 untuk 5 orang guru honor. Ungkap Snae
Sisi lain dijelaskan Pencairan dana Bos biasanya dilakukan oleh pa’ Maklon Nomlene dari TA 2007 s/d skarang 2009.” Nomlene cairkan sendiri buat pertanggung jawaban sendiri dan realisasi sendiri” kesep memeng tidak tau sama sekali bukan bela pa’ tapi kenyataan yang terjadi begitu. Ungkap Snae .
Pengawas Sekolah Dinas P & K Cabanag Amanatun Selatan Lukas Pinis saat dikonfirmasi Mitra Sore dikediamannya bilangan pertamina Soe mengatakan, sebagai pengawas tugas kami adalah
Melati membina dan menilai.Menjawab pertanyaan waratwan soal penyimpangan pencairan dana bos di SDN Saenam
Pinis mengatakan, dalam minggu ini kami akan turun untuk survei kasus tersebut,dengan tujuan mengecek kebenaran soal pertanggung jawaban pelaporan penggunaan dana Bos.
Kalau memang terbukti penyimpangan penggunaan dana bantuan Pemerinta, maka akan kami tindaki lewat disiplin PNS bila perlu dimutasikan luar kecamatan.’ ungkap Pinis. (dio)
Hal ini disampaikan Kepala sekolah Stefanus Polli dikediamannya Kampung Putun Desa Haumeni Kecamatan Nunkollo Kabupaten TTS.
Kepada Mitra Sore ia menjelaskan, Sejak menjabat Kepala Sekolah dari Juli 2007 s/d 2009 sekarang ini untuk pencairan dana BOS saya tidak dilibatkan. “ memang saya kepala sekolah tapi yang menjalankan tugas dan tanggung jawab kepsek adalah maklon nomlene” Saya hanya pikul nama kepala sekolah “. Ungkap Polli
Dikatakan Pencairan dana Bos TA 2007 s/d 2009 hanya dilakukan oleh satu orang guru ( Maklon Nomlene Red ) saya tidak tau bentuk administrasi pelaporan sampai pencairan itu seperti apa.”kemungkinan tandatangaan saya dipalsukan alias tiru “Lanjut Polli setau saya pencairan dana Bos harus dilakukan oleh Kepela sekolah selaku pemimpin lembaga dan komite sekolah sebagai pengawas sekolah . Tapi yang terjadi di SDN saenam berbeda, maklon Nomlene yang bukan sebagai kepsek atau bendahara Bos, buat pertanggung jawaban sendiri, mencairkan sendiri sampai pada pelaksanaan realisai di sekolah juga dilakukan sendiri.” Untuk pencairan sampai pada pertanggung jawaban itu pa’maklon yang atur, kepsek memang tidak tau sama sekali “ Pinth Polli
Menurut Polli kemungkinan besar tanda tangannya dipalsukan. Prosedur pencairan dana Bos yang ikut untuk tanda tangan adalah kepsek dan komite. “ saya saja tidak tau kapan pencairan dana Bos, ikut untuk tanda tangan di Slip penarikan saja tidak apalagi tau tentang jumlah dana Bos tersebut.Kata Polli
menjawab pertanyaan wartawan, pencairan dana Bos dalam setahun berapa tahap? Polli menuturkan,Biasanya setelah pencairan dana Bos baru ada informasi dari Maklon Nomlene, “ itupun hanya informasi lisan “ Lanjut polli semua pencairan sampai pertanggung jawaban diatur oleh maklon Nomlene. Bentuk pertanggung jawaban seperti apa saya selaku kepsek tidak tau “
Stefanus menegaskan kalau memang terbukti tanda tangannya dipalsukan maka Dia akan menindaklanjuti lewat jalur Hukum, biar Hukum saja yang mengatur semuanya.
“ Pa’ Wartawan dana Bos adalah bantuan Pemerintah jadi selaku pimpinan lembaga ini saya harus bertanggung jawab. Polli menghimbau kalau bisa persoalan ini baik pihak independen ( Pers ) kepolisian bisa membantunya meluruskan semua keganjalan persoalan yang sudah berlarut selama 2 tahun terakhir” Tegas Polli
Jeni Snae guru honor yang dikonfirmasi ditempat terpisah menjawab pertanyaan wartawan soal penggunaan penyaluran dana Bos, Membenarkan semua pengeluhan Kepala Sekolah Stwefanus Polii.
Pa kepsek hanya namanya saja tapi yang mengelola semuanya oleh Pa’ meklon.” Kami sebagai guru honor saja tidak bisa berbuat banyak, suadah 3 tahun kami bekerja sebagai pebgajar tapi kami tidak tau gaji dibayar /bulan berapa.
Dari tahun 2006 s/d sekarang ini tiap kali ada pencairan dana Bos baru ada pembayaran gaji guru itupun/ Rp 50.000 untuk 5 orang guru honor. Ungkap Snae
Sisi lain dijelaskan Pencairan dana Bos biasanya dilakukan oleh pa’ Maklon Nomlene dari TA 2007 s/d skarang 2009.” Nomlene cairkan sendiri buat pertanggung jawaban sendiri dan realisasi sendiri” kesep memeng tidak tau sama sekali bukan bela pa’ tapi kenyataan yang terjadi begitu. Ungkap Snae .
Pengawas Sekolah Dinas P & K Cabanag Amanatun Selatan Lukas Pinis saat dikonfirmasi Mitra Sore dikediamannya bilangan pertamina Soe mengatakan, sebagai pengawas tugas kami adalah
Melati membina dan menilai.Menjawab pertanyaan waratwan soal penyimpangan pencairan dana bos di SDN Saenam
Pinis mengatakan, dalam minggu ini kami akan turun untuk survei kasus tersebut,dengan tujuan mengecek kebenaran soal pertanggung jawaban pelaporan penggunaan dana Bos.
Kalau memang terbukti penyimpangan penggunaan dana bantuan Pemerinta, maka akan kami tindaki lewat disiplin PNS bila perlu dimutasikan luar kecamatan.’ ungkap Pinis. (dio)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar