Rabu, Juli 15, 2009

BPKP Audit Penyimpangan Dana Pemberdayaan Dinkop

BA'A, MITRA - Penyidik Kejaksaan Negeri (kejari) Ba'a saat ini terus memperdalam penyelidikannya guna mencari tahu ada atau tidaknya kerugian negara yang ditimbulkan dalam pengelolaan dana pemberdayaan di Dinas Koperasi Kabupaten Rote Ndao.
Untuk memperdalam penyelidikan ini pihak kejaksaan bahkan telah meminta BPKP Perwakilan NTT untuk membantu melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana tersebut.
Kajari Ba'a, Bardiman Simalango, SH melalui Kasi Intel Kejari Ba'a, Oder Max Sombu, S.H ketika ditanya wartawan saat ditemui ketika berada di gedung Pengadilan Negeri (PN) Rote Ndao, akhir pekcan lalu, mengatakan hal itu.
Menurut Sombu, penyelidikan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana pemberdayaan di Dinas Koperasi Kabupaten Rote Ndao saat ini masih terus dilakukan yakni berupa pengumpulan bahan data dan keterangan (pulbaket).
"Kejaksaan Negeri (kejari) Ba'a tetap serius dalam pengusutan kasus-kasus dugaan korupsi di Kabupaten Rote Ndao termasuk kasus dana pemberdayaan di dinas koperasi. Kalau ternyata sesuai hasil penyelidikan nanti terdapat kerugian negara yang ditimbulkan pasti kasusnya kami tingkatkan ke tahap penyidikan," kata Sombu.
Menurut Sombu, saat ini pihaknya masih terus memperdalam penyelidikan untuk mencari tahu ada tidaknya indikasi korupsi atau kerugian negara yang ditimbulkan dalam pengelolaan dana tersebut. Karena suatu kasus dugaan korupsi yang ditingkatkan ke tahap penyidikan harus ada indikasi kerugian negara yang ditimbulkan.
Ia menambahkan, sejumlah pihak yang terkait dengan pengelolaan dana pemberdayaan di Dinas Koperasi Kabupaten Rote Ndao telah diambil keterangan dalam penyelidikan dugaan penyimpangan tersebut. Tetapi proses penyelidikan masih berlangsung sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pernah diberitakan, Bupati Rote Ndao, Drs Leonard Haning melalui surat keputusan (SK-nya) Nomor 821.2/ 25/63. O/UP/2009 tanggal 8 Mei 2009 menonaktifkan Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Rote Ndao, Drs. David Dj Saudale.
Pemberhentian Drs David Dj Saudale dari jabatan Kadis Koperasi Kabupaten Rote Ndao karena diduga melakukan penyimpangan penggunaan dana pemberdayaan Tahun 2009 yang dikelola dinas tersebut. Pihak kejaksaan juga pada Senin (11/5) telah mendengarkan keterangan dari Dina J. Bessie (Bendahara Pengeluaran Kas daerah tahun 2008), Saul Mesakh Djaha (Bendahara Pengeluaran kas tahun 2009) dan Yunus Mandala (Bendahara Dinas Koperasi tahun 2007) sebagai bagian dari upaya pulbaket kasus tersebut. Selain itu, pada Senin (18/5) siang, penyelidik kejari Ba'a juga telah memeriksa atau mengambil keterangan Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Rote Ndao, David Dj Saudale. Sesuai data yang dimiliki pihak kejaksaan terdapat sekitar 69 kelompok usaha dan perorangan
yang menerima bantuan dana pemberdayaan sebagai dana bergulir. Total dana yang terserap sebesar Rp 500 juta kepada 69 kelompok penerima dana. Penyelidikan kasus ini masih terus dilakukan untuk mengungkap persoalan yang sebenarnya. (neo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar