Senin, Juli 13, 2009

Bupati Kupang Sambut Baik Guru Agama Hindu


KUPANG - Pengurus Perhimpunan Hindu Dharma Indonesia ( PHDI ) Kabupaten Kupang beraudiens dengan Bupati Kupang Drs. Ayub Titu Eki, MS, Ph.D, Rabu, 9 Juli 2009 lalu di Ruang Rapat Kantor Bupati Kupang.
Dalam pertemuan tersebut, mohon dukungan pemerintah Kabupaten Kupang dalam memfasilitasi guru Agama Hindu di wilayah Kabupaten Kupang pada tahun 2010 untuk diberikan jatah pengangkatan guru Agama Hindu.
Hal ini disampaikan Ketua Perhimpunan Hindu Dharma Indonesia NTT Putra Kusuma ketika beraudiens dengan pemerintah Kabupaten Kupang yang diterima Bupati Ayub Titu Eki,di Raung Rapat Kantor Bupati Kupang.
Dikatakan Putra bahwa, umat Hindu Dharma yang tersebar diwilayah sebagian Kabupaten Kupang berjumlah 500 orang yang telah memiliki lembaga Parisada.
Menurutnya rencana akan dilaksanakan pentas baca Kitab Suci Werda yang direncanakan pentas tersebut akan dilaksanakan di Kabupaten Sumba Barat pada tahun 2010 yang akan datang.
Ketua PHDI NTT Putra menjelaskan bahwa, Umat Hindu termasuk anak sekolah saat ini yang tersebar di Kabupaten Kupang yaitu ; Kecamatan Kupang Tengah, Kecamatan Kupang Timur dan juga Kecamatan Kupang Ba rat.
Selanjutnya Bupati Ayub Titu Eki mengatakan bahwa, “ Untuk membangun Kabupaten Kupang lima tahun kedepan, hal yang paling penting dan yang paling prinsip adalah membangun manusia melalui pendidikan, karena ilmu pengetahuan dan tehnologi itu sangat penting dalam membangun manusia yang berkualitas
“. Kemudian apa yang disampaikan Ketua PHDI NTT Putra disambut baik Bupati Ayub bahwa, dalam pengangkatan guru Agama Hindu akan diberikan rekomendasi oleh Bupati Kupang dengan suatu harapan kita akan memiliki generasi-generasi yang berkepribadian dan memiliki nilai-nilai positif dalam diri sebagai umat yang beriman.
Disamping itu Bupati Ayub menyampaikan terima kasih kepada seluruh umat Hindu yang ada di NTT dan Kabupaten Kupang atas segala dukungannya dalam membangun Kabupaten Kupang lima tahun kedepan. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar