Rabu, Juli 22, 2009

Rancangan Akhir RPJMD Rote Ndao Digodok

BA’A, MITRA – Rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Rote Ndao Tahun 2009–2014 digodok dengan melibatkan tim ahli dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang. Acara diskusi pembahasan rancangan akhir RPJMD kabupaten Rote Ndao Tahun 2009–2014 dibuka oleh Wakil Bupati Rote Ndao, Drs. Marthen Luther Saek bertempat di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rote Ndao, Sabtu (18/7) lalu.
Wakil Bupati Rote Ndao dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka pengintegrasian perencanaan pembangunan nasional, pemerintah daerah wajib menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah, berupa Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) daerah yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
Oleh karena itu RPJM Kabupaten Rote Ndao disusun dengan maksud untuk menjadi arah dalam penyelenggaraan pembangunan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, kemudian dapat menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) setiap tahun.
“Dokumen RPJM mengarahkan kita di dalam melaksanakan pembangunan sesuai Visi dan Misi Kabupaten serta arah kebijakan pembangunan yang ingin diwujudkan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan,” kata Saek.
RPJMD menurut Saek, merupakan penjabaran program Kepala Daerah dari Visi, Misi Kepala Daerah yang terpilih dengan berpedoman pada RPJP Daerah dan RPJM Nasional.. Dan, sesuai Visi “Terwujudnya Kabupaten Rote Ndao yang Bersatu dan Maju Menuju Kemandirian yang Berdaya Saing dan Bermartabat” maka dijabarkan dalam tujuh Misi yakni (1) Mewujudkan sumber daya manusia Rote Ndao yang bermutu, berdaya saing dan bermartabat dengan asas keadilan dan kemerataan; (2) Mewujudkan perekonomian daerah yang maju, mandiri dan berdaya saing yang berbasis kerakyatan, sehingga menjamin pencapaian hasil pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan; (3) Mewujudkan Sistem Kepemerintahan Yang Baik, Bersih dan Akuntabel serta Didukung Dengan Sistem Politik yang Demokratis; (4) Mewujudkan Supremasi Hukum, Penegakan HAM dan Ketertiban Umum yang didukung oleh Sisten Hukum yang mantap serta memperoleh legitimasi yang kuat dari masyarakat untuk mendukung kehidupan masyarakat yang maju dan bermartabat; (5) Meningkatkan kapasitas infrastruktur dalam mendukung pembangunan wilayah di segala bidang; (6) Mewujudkan pendayagunaan sumber daya alam dan perlindungan fungsi lingkungan hidup secara berkelanjutan, berkeadilan dan berkesinambungan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat; (7) Mewujudkan peran dan tanggungjawab pemerintah dan masyarakat secara lebih baik dalm mengatasi persoalan kesejahteraan sosial.
Sementara Kepala Bappeda kabupaten Rote Ndao, Drs. Alfred H.J. Zacharias, M.Si menjelaskan bahwa pembahasan dan diskusi tentang rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Rote Ndao tahun 2009 – 2014 sebagai dasar pelaksanaan UU No. 25 Thn 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dinyatakan bahwa sistem perencanaan pembangunan nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana – rencana pembangunan dalam jangka panjang.
Pembahasan dan diskusi melibatkan stakeholder (komponen) terkait di daerah dan akan bekerjasama dengan tim ahli dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang sehingga dapat diperoleh masukan bagi penyempuraan dokumen RPJMD dan RPJPD kabupaten Rote Ndao.
Alfred menyebut, maksudnya adalah, untuk menyediakan suatu dokumen perencanaan yang komprehensif yang dapat digunakan sebagai acuan penyusunan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama 5 (lima) tahun ke depan.
Dokumen RPJMD harus dapat dijadikan sebagai acuan penyusunan Rencana Strategi (Renstra) SKPD, Rencana Kerja (Renja) SKPD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Sedangkan Tujuannya adalah untuk menggambarkan secara umum latar belakang dan analisis terhadap kondisi wilayah untuk mengidentifikasi potensi dan masalah pembangunan daerah kabupaten Rote Ndao dalam bidang-bidang sumber daya manusia, politik dan pemerintahan, ekonomi, infrastruktur, kesejahteraan sosial hukum dan hak asasi manusia (HAM), agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, keamanan dan ketertiban masyarakat, serta bidang tata ruang dan lingkungan hidup.
Selain itu sebagai dasar evaluasi dan laporan pelaksanaan atas kinerja Bupati Rote Ndao setiap tahun dan 5 (lima) tahun ke depan sesuai masa bhakti Bupati. Sehingga sangat diharapkan setiap SKPD mengikuti secara baik kegiatan pembahasan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2009 – 2014 ini.
Untuk diketahui, acara pembukaan diskusi penyempurnaan RPJMD kabupaten Rote Ndao tersebut dihadiri juga oleh anggota DPRD Darius Adu, Para Kepala Badan, Dinas, Kantor Kabupaten Rote Ndao selaku SKPD, para Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat itu. (neo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar