Rabu, Juli 22, 2009

Usai Kura-Kura Leher Ular Dilepas, Bentuk Satgas


BA’A, MITRA - Pemerintah Kabupaten Rote Ndao akan membentuk satuan tugas (Satgas) Khusus untuk melakukan pengamanan terhadap Kura-Kura Leher Ular Rote (Chelodina mccordi) setelah dilepasliarkan di Danau Peto, Kecamatan Rote Tengah oleh Menteri Kehutanan RI, Dr. H. M.S. Ka’aban, SE, M.Si (16/7) lalu.
Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) kabupaten Rote Ndao, Ir. Untung di kantornya, Sabtu (18/7) lalu.
Dikatakan Untung, pembentukan Satgas Khusus ini sesuai arahan Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM. Dimana pengamanan ini tidak hanya untuk 48 ekor Chelodina mccordi yang dilepasliarkan di Danau Peto itu saja, tetapi juga terhadap spesies langka milik masyarakat Rote yang mungkin saja masih ada namun belum teridentifikasi keberadaannya.
“Jadi arahan Pak Bupati untuk membentuk Satgas itu untuk melindungi kura-kura leher ular yang sudah dikembalikan ke habitatnya dan juga terhadap yang belum ketahuan keberadaan populasinya,” ujar Untung.
Hal lain yang akan dilakukan, lanjut dia, mengupayakan sosialisasikepada masyarakat bagaimana kura-kura yang ada harus dilestarikan. Juga mengenai rencana ke depan membudidayakan kura-kura tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara menurut Kepala Desa Lidabesi-kecamatan Rote Tengah, Onistypel Pellokilla ketika ditemui wartawan disela-sela kegiatan bimtek ADD Tingkat Kabupaten Rote Ndao di aula Hotel Videsi-Ba'a, Jumat (17/7), pemerintah kabupaten Rote Ndao perlu menindaklanjuti dengan membangun sebuah pos penjagaan di lokasi Danau Peto dan menempatkan petugas jaga di danau itu supaya keamanan bisa dijamin.
Menurut Pellokilla, kembalinya kura-kura leher ular Rote ke habitatnya di Pulau Rote khususnya di Danau Peto merupakan sesuatu yang sangat berharga. Apalagi pelepasliarannya dilakukan langsung Mentri kehuatanan RI, MS Ka'ban.
"Karena sudah ada kura-kura leher ular yang unik tersebut kini danau Peto akan menjadi lokasi pariwisata. Orang-orang yang ingin melihat langsung kura-kura leher ular Rote tentu akan datang ke lokasi danau Peto yang mencakup wilayah Desa Lidabesi dan Desa Maubesi. Jadi perhatian pemerintah dalam upaya pengembangbiakan kura-kura ini memang sangat serius," kata Pellokilla.
Pellokilla mengatakan, warga Desa Ledabesi sangat mendukung kehadiran kura-kura leher ular Rote di danau Peto dan akan ikut menjaga atau melestarikan perkembangbiakannya. Apalagi berbagai kegiatan terkait pengelolaan danau Peto sebagai lokasi penangkaran kura-kura melibatkan warga setempat sehingga menjadi tanggung jawab warga juga untuk menjamin keselamatan kura-kura unik yang ada.
"tapi kami mengusulkan agar pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus melakukan pembenahan untuk penataan lokasi danau Peto menjadi lokasi yang bisa bernilai ekonomis dan mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Rote Ndao. "Waktu acara pelepasan kura-kura tersebut warga setempat sangat berkeinginan untuk berdialog langsung dengan menteri kehutanan RI tetapi tidak ada acara dialog. kalau saja ada pasti warga akan mengusulkan beberapa hal supaya menjadi perhatian pemerintah pusat," kata Pellokilla.
Pellokilla berharap, semua warga desanya bisa menyadari pentingnya kura-kura leher ular tersebut di Danau Peto sehingga kelestarian dan perkembangbiakan kura-kura itu bisa berjalan dengan baik. Apalagi telah dilepas langsung oleh menteri Kehutanan RI, MS ka'ban.
Diberitakan sebelumnya, kura-kura leher ular Rote dengan nama ilmiah Chelodina mccordi merupakan jenis spesies reptilia. Kura-kura leher ular Rote ini termasuk ordo Testudines dari family Chelidae dan Sub family Chelodina. Common Name species Chelodina mccordi ini disebut Rote’s Long Neck Turtle dengan nama Indonesianya, Kura Leher Panjang Rote atau Kura-kura leher Ular Rote.
Kura-kura kecil leher panjang yang hanya dapat hidup di lahan basah Pulau Rote ini dinyatakan spesies baru sejak 1994 setelah dilakukan penelitian oleh lembaga ilmiah bekerja sama dengan Departemen kehutanan RI. Species Chelodina mccordi merupakan pecahan dari C. Novaeguineae. Permintaan perdagangan terhadap jenis kura-kura ini sangat tinggi dengan harga yang mahal sehingga harus dilestarikan jenisnya.
Meski species Chelodina mccordi atau kura-kura leher ular Rote ini memiliki permintaan perdagangan yang tinggi (nilai ekonomis yang tinggi) namun sebenarnya selama ini spesies kura-kura tersebut sudah punah dan tidak ada lagi di wilayah Kabupaten Rote Ndao. Masyarakat Rote Ndao bahkan telah lupa dengan keberadaan kura-kura tersebut di dilayah nusa lontar.
Tetapi kenyataan berkata lain. Species Chelodina mccordi atau kura-kura leher ular Rote ini ternyata masih ada dan sejak tahun 1994 dijaga kelestariannya dan dikembagbiakan di PT. Alam Nusantara Jayatama-Jakarta dibawah pengawasan Departemen Kehutanan RI. Kura-Kura Leher Ular Rote (Chelodina mccordi) merupakan jenis kura-kura yang hidup endemik di suatu Danau (Danau Naluk dan Danau Enduy) di Pulau Rote-Nusa Tenggara Timur. Ukuran dewasanya bisa mencapai 15-25 cm dan memiliki bentuk karapas yang unik dengan sisi karapas melengkung ke atas. Agar spesies kura-kura ini tidak punah, pemerintah yakni Departemen Kehutanan RI memandang perlu mengembalikan kura-kura ini pada habitatnya di Pulau Rote. Diperlukan pelepasliaran kura-kura ini untuk meningkatkan jumlah populasinya di habitat aslinya sehingga kelestariannya tetap terjaga.
Upaya pelestarian kura-kura ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-undang No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1999 tentang pemanfaatan jenis Tumbuahn dan Satwa Liar, Peraturan Menteri Khutanan No. P.19/Menhut-II/2005 tentang Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar serta pada Bab X tentang Pengembalian ke Habitat Alam (Restocking) dan status Satwa Purna Penangkaran pasal 71 terutama menyangkut Persyaran Teknis, ukuran, Kondisi Satwa, Habitat/Lokasi Pelepasan, Waktu Pelaksanaa Restocking, Pengamanan pada saat adaptasi, Pemantauan dan juga Sumber Dana untuk biaya restocking dan pelestarian. (neo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar