Jumat, Juli 10, 2009

SMAN I Kupang Tolak Ijazah PLS

KUPANG - SMA Negeri I Kupang, NTT, menolak siswa berijazah paket B dari program kese taraan fungsional Pendidikan Luar Sekolah (PLS) untuk diterima dan diseleksi menjadi calon siswa di sekolah tersebut. "Saya tidak diterima saat saya mau daftar, karena saya berijazah paket B," kata Yustus, di Kupang.
Dia mengatakan setelah tidak lulus dalam pendidikan formal di salah satu SMP negeri di Kupang, dia lalu mengikuti ujian kesetaraan tingkat SMP, dengan maksud agar bisa dapat melanjutkan studinya di jenjang SMA.
"Namun tadi saya datang, saya tanya di petugas di loket. Mereka bilang tidak terima ijazah dari paket," katanya dan menambahkan, dia terpaksa harus menunggu kebijakan lain dari pemerintah untuk sekolah negeri.
"Kalau tidak ada kebijakan lain, terpaksa saya harus ke sekolah swasta, itu pun kalau dimungkinkan," katanya.
Kepala Bidang (Kabid) SMP/SMA Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kota Kupang, Ligo Emanuel Resi, secara terpisah mengaku, telah terjadi kesalahan dari pihak dinas dalam menyusun dan membagikan petunjuk teknis (juknis) penerimaan siswa baru (PSB) yang tidak berlaku ke sekolah-sekolah sebelum pendaftaran dimulai.
Dia mengatakan isi juknis yang tidak dipakai dan sudah mengalami perubahan itu berkaitan dengan tidak diakomodasinya para siswa yang berijazah paket B dari jalur kesetaraan pendidikan luar sekolah (PLS).
"Kami mengakui telah salah dalam menyusun juknis yang lama.
Untuk hal itu sudah kita perbaiki dengan juknis baru dan sudah kita kirim ke sekolah-sekolah untuk dipakai sebagai pedoman," katanya dan menambahkan, siswa berijazah paket B juga harus terakomodir untuk disertakan dalam seleksi penerimaan siswa baru.
Dia menambahkan, kebijakan pemerintah Kota Kupang untuk menerima semua siswa untuk diseleksi di sekolah-sekolah negeri favorit,
termasuk yang berijazah paket dari jalur kesetaraan, didasari pada kesamaan hak setiap warga negara dalam mendapat pendidikan dan pengajaran yang baik, berkualitas dan murah.
Marthin Luter Kiki, Kabid pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas PPO Kota Kupang, yang dihubungi terpisah, mengatakan kebijakan setiap sekolah untuk menyaring dan menyeleksi calon siswa berbeda-beda.
Sehingga kata dia, tidaklah perlu dipersoalkan.
Dia juga mengaku, kalau pihaknya belum mengeluarkan daftar nilai hasil ujian akhir kesetaraan bagi para siswa yang sudah dinyatakan lulus, sebagai salah satu syarat untuk diterima sebagai calon siswa di sekolah-sekolah negeri favorit.
"Mungkin karena salah satu syarat nilai siswa yang lulus paket belum ada, jadi tidak diterima di sekolah formal," katanya dan menambahkan, daftar nilai hasil ujian kesetaraan baru akan terbit pada akhir bulan Juli nanti. (pkc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar